Kabar Nusantara Air susu dibalas air tuba, itulah mungkin peribahasa yang bisa menggambarkan kelakukan tidak tahu diri AS (51) yang melakukan aksi pencabulan kepada anak bosnya sendiri.
Selama ini, lelaki berusia 51 tahun tersebut tinggal di satu rumah yang sama dengan korban, karena pelaku ikut bekerja di usaha milik ayah korban.
“AS pria yang ditangkap atas pelecehan terhadap anak di bawah umur itu juga tinggal di rumah korban karena bekerja di usaha orangtua korban. Kasus ini seperti air susu dibalas air tuba, sudah diberi pekerjaan dan tempat tinggal, bukannya terima kasih tapi malah anak korban dilecehkan,” kata Kapolsek Kusan Hilir, Iptu Badruddin, Senin (6/1/2025).
Untuk peristiwa ini terjadi Sabtu (4/1/2025) sekitar pukul 08.30 Wita. Bermula saat korban dipanggil oleh pelaku AS untuk ke belakang rumah, lalu pelaku memperlihatkan kemaluannya kepada korban.
Saat melancarkan aksinya itu, ia terciduk seorang saksi bernama DS.
DS sendiri itu disuruh orangtua korban untuk memanggil pelaku untuk membelikan air minum.
Saksi DS yang kaget dan curiga melihat gelagat perbuatan itu lalu melaporkan hal itu kepada ibu korban.
Mendapat kabar itu, ibu korban lalu menanyakan kepada anaknya yang kemudian menjelaskan peristiwa yang terjadi.
Mendengar keterangan dari korban, sontak ibu korban melaporkan kejadian ke Polsek Kusan Hilir Polres Tanahbumbu guna proses hukum lebih lanjut.







